Senin, 26 September 2016
Bulan Kitab Suci
Bulan Kitab Suci Nasional (Selintas Sejarah)
Bulan September biasanya, Gereja Katolik Indonesia memasuki bulan Kitab
Suci Nasional. Pimpinan Gereja menganjurkan umat Katolik menjadi lebih akrab
dengan Kitab Suci dengan berbagai cara, sehingga dengan demikian umat semakin
tangguh dan mendalam imannya daam menghadapi kerumitan dan kesulitan hidup
dewasa ini.
Pada bulan September telah dikhususkan oleh Gereja Katolik Indonesa sebagai
Bulan Kitab Suci Nasional. Di setiap keuskupan dilakukan berbagai kegiatan
untuk mengisi bulan ini, mulai di lingkungan, wilayah, paroki, biara, maupun di
kelompok-kelompok kategorial. Misalnya, lomba baca KS, pendalaman KS di
lingkungan, pameran buku, dan sebagainya. Terutama pada hari Minggu pertama
bulan itu, kita merayakan hari Minggu Kitab Suci Nasional. Perayaan Ekaristi
berlangsung secara meriah, diadakan perarakan khusus untuk KS, dan KS
ditempatkan di tempat yang istimewa. Sejak kapan tradisi Bulan Kitab Suci
Nasional ini berawal ? Untuk apa ?
Untuk mengetahui latar belakang diadakannya BKSN ini kita perlu menengok
kembali Konsili Vatikan II. Salah satu dokumen yang dihasilkan oleh KV II yang
berbicara mengenai KS adalah Dei Verbum. Dalam Dei Verbum para bapa Konsili
menganjurkan agar jalan masuk menuju Kitab Suci dibuka lebar-lebar bagi kaum
beriman (DV 22). Konsili juga mengajak seluruh umat beriman untuk tekun membaca
KS. Bagaimana jalan masuk itu dibuka? Pertama-tama, dengan menerjemahkan KS ke
dalam bahasa setempat, dalam hal ini Bahasa Indonesia. Usaha ini sebenarnya
telah dimulai sebelum KV II dan Gereja Katolik telah selesai menerjemahkan
seluruh KS, baik PL maupun PB. Namun, KV II menganjurkan agar diusahakan
terjemahan KS ekumenis, yakni terjemahan bersama oleh Gereja Katolik dan Gereja
Protestan.
Mengikuti anjuran KV II ini, Gereja Katolik Indonesia mulai “meninggalkan”
terjemahan PL dan PB yang merupakan hasil kerja keras para ahli Katolik, dan
memulai kerja sama dengan Lembaga Alkitab Indonesia. Dengan demikian, mulailah
pemakaian KS terjemahan bersama, yang merupakan terjemahan resmi yang diakui baik
oleh Gereja Katolik maupun Gereja-gereja Protestan di Indonesia. Yang
membedakan hanyalah Kitab-Kitab Deuterokanonika yang diakui termasuk dalam KS
oleh Gereja Katolik namun tidak diakui oleh Gereja-gereja Protestan.
Kitab Suci telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, namun umat
Katolik Indonesia belum mengenalnya, dan belum mulai membacanya. Mengingat hal
itu, Lembaga Biblika Indonesia, yang merupakan Lembaga dari KWI untuk kerasulan
Kitab Suci, mengadakan sejumlah usaha untuk memperkenalkan KS kepada umat dan
sekaligus mengajak umat untuk mulai membaca KS. Hal ini dilakukan antara lain
dengan mengemukakan gagasan sekaligus mengambil prakarsa untuk mengadakan Hari
Minggu Kitab Suci secara nasional. LBI mengusulkan dan mendorong agar
keuskupan-keuskupan dan paroki-paroki seluruh Indonesia mengadakan ibadat
khusus dan kegiatan-kegiatan sekitar KS pada Hari Minggu tertentu.
LBI telah dua kali mencobanya. Pada tahun 1975 dalam rangka menyambut
terbitnya Alkitab lengkap ekumenis, LBI menyarankan agar setiap paroki
mengadakan Misa Syukur pada bulan Agustus. Bahan-bahan liturgi dan saran-saran
kegiatan yang dapat dilakukan beberapa bulan sebelumnya dikirimkan ke
keuskupan-keuskupan. Percobaan kedua dilakukan pada tahun 1976. Akhir Mei 1976
dikirimkan bahan-bahan langsung kepada pastor-pastor paroki untuk Hari Minggu
Kitab Suci tanggal 24/25 Juli 1976, ditambah lampiran contoh pendalaman,
leaflet, tawaran bahan diskusi, dan lain-lain.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar